Tingginya Biaya Pendidikan kedokteran di Indonesia telah menjadi isu publik yang serius. Biaya Pendidikan yang menuntut investasi awal besar ini secara langsung memengaruhi motivasi kerja dokter di kemudian hari. Beban utang finansial yang besar seringkali mendorong lulusan untuk memilih praktik di sektor swasta yang menawarkan remunerasi tinggi, meninggalkan kebutuhan layanan publik yang kurang terlayani.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat rata-rata Biaya Pendidikan kedokteran di universitas negeri mencapai ratusan juta rupiah per semester. Besarnya pengeluaran ini memicu tekanan bagi dokter muda untuk segera mendapatkan penghasilan besar setelah lulus. Hal ini berpotensi membuat pertimbangan karir lebih didasarkan pada uang daripada pengabdian.
Pemerintah berupaya meringankan Biaya Pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kedokteran. Program ini menargetkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program Wajib kerja di daerah terpencil juga dikaitkan dengan pembebasan utang atau subsidi studi spesialis, sebagai insentif pengabdian.
Dampak psikologis dari Biaya Pendidikan yang mahal tidak bisa diabaikan. Dokter muda sering merasakan tekanan untuk bekerja ekstra keras dan mengambil shift berlebihan di berbagai tempat praktik demi melunasi utang. Keadaan ini dapat mengganggu Keseimbangan Hidup dan berujung pada burnout, yang merugikan kualitas pelayanan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Prof. Dr. Haris Supratno, M.Sc., menyatakan bahwa perlu ada transparansi penuh dari fakultas kedokteran terkait komponen biaya yang dibebankan kepada mahasiswa. Transparansi ini penting untuk menghindari kenaikan biaya yang tidak terkontrol. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan DPR pada 15 April 2028.
Solusi jangka panjangnya adalah meningkatkan alokasi anggaran negara untuk pendidikan kedokteran dan program beasiswa. Evaluasi Sistem remunerasi di sektor publik juga harus dilakukan untuk menjamin dokter di Puskesmas dan RSUD memperoleh gaji yang kompetitif.
Pihak kepolisian sektor melalui Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) mengingatkan pada hari Rabu, 16 April 2028, pukul 10.00 WIB, agar dokter tetap menjunjung tinggi etika. Prioritas pelayanan harus tetap pada keselamatan pasien, terlepas dari tekanan finansial.
Dengan investasi awal yang lebih ringan dan remunerasi yang adil, motivasi kerja dokter akan kembali pada niat pengabdian. Kemandirian Finansial akan tercapai melalui karir yang stabil dan terhormat, bukan sekadar pelunasan utang.
