Di tengah pergeseran nilai sosial di masyarakat perkotaan, kasus Penelantaran Lansia di fasilitas kesehatan dan rumah sakit kini menjadi kenyataan pahit yang sering ditemukan oleh tenaga medis. Banyak pasien lanjut usia yang diantarkan oleh keluarga ke rumah sakit namun kemudian tidak pernah dijenguk atau dijemput kembali setelah kondisi mereka membaik. Fenomena ini menciptakan beban psikologis yang sangat berat bagi lansia yang merasa dibuang oleh darah dagingnya sendiri di masa tua mereka yang rentan. Dalam situasi ini, peran perawat sering kali melampaui tugas medisnya, di mana mereka bertransformasi menjadi “keluarga pengganti” yang memberikan kasih sayang dan perhatian penuh kepada pasien yang terasing.
Masalah Penelantaran Lansia ini biasanya bermula dari ketidaksiapan keluarga dalam merawat orang tua yang mulai mengalami penurunan fungsi kognitif atau penyakit kronis yang memerlukan perawatan jangka panjang. Beberapa keluarga merasa bahwa rumah sakit adalah tempat penitipan yang aman, tanpa menyadari bahwa aspek emosional jauh lebih dibutuhkan oleh lansia untuk proses pemulihan. Perawat yang bertugas di bangsal geriatri sering kali harus menyuapi, memandikan, hingga mendengarkan keluh kesah pasien lansia yang terus menanyakan keberadaan anak-anak mereka. Ketulusan perawat menjadi satu-satunya pelipur lara di tengah kesepian yang menyiksa di bangsal-bangsal rumah sakit tersebut.
Secara medis, kondisi Penelantaran Lansia dapat memperburuk status kesehatan pasien secara drastis karena munculnya sindrom depresi geriatri. Pasien yang merasa tidak diinginkan cenderung kehilangan semangat hidup, menolak makan, dan tidak kooperatif terhadap pengobatan. Perawat harus bekerja ekstra keras untuk membangun kembali mental pasien agar tetap memiliki keinginan untuk sembuh. Hubungan emosional yang terjalin antara perawat dan pasien lansia ini sering kali sangat mendalam, di mana perawat menjadi orang terakhir yang memegang tangan mereka di saat-saat terakhir hidupnya, menggantikan peran keluarga yang absen dalam momen krusial tersebut.
Dinas sosial dan pihak rumah sakit kini terus berupaya melacak keberadaan keluarga yang melakukan Penelantaran Lansia, namun sering kali menemui jalan buntu karena alamat dan nomor kontak yang diberikan saat pendaftaran ternyata palsu. Kondisi ini menuntut adanya kebijakan perlindungan lansia yang lebih ketat agar anggota keluarga tidak bisa dengan mudah lepas tangan dari kewajibannya. Sementara itu, panti jompo yang dikelola pemerintah sering kali sudah melebihi kapasitas, membuat lansia yang ditelantarkan tertahan lama di rumah sakit. Penting bagi masyarakat untuk kembali menanamkan nilai bakti kepada orang tua agar tragedi penelantaran ini tidak menjadi budaya baru yang normal.
